Jabatan |
Unit Kerja |
Atasan Langsung |
Bawahan Langsung |
Tugas & Tanggung Jawab |
Uraian Tugas |
Kepala Badan Penjamin Mutu
|
Badan Penjamin Mutu ( BPM ) Universitas
|
Rektor, Warek I, II, dan III
|
Kabid Renbang, Kabid SPMI, Kabid SPME, Staf BPM, UMJ, GMJ, dan Auditor Internal
|
|
-
Melakukan koordinasi, pembinaan, mengatur dan mengendalikan perencanaan dan pengembangan ( Renbang ) UMSIDA.
-
Melakukan koordinasi terkait dengan perumusan kebijakan teknis perencanaan dan pengembangan UMSIDA.
-
Melakukan koordinasi untuk penjaminan SPMI dan SPME.
-
Melakukan evaluasi, pembinaan dan pendampingan pada institusi, fakultas, dan prodi dalam proses akreditasi prodi.
-
Melakukan evaluasi dan rekomendasi terhadap capaian kinerja unit kerja sebagai dasar untuk menyusun laporan capaian kinerja ( Lacak ) Perguruan Tinggi.
-
Melakukan koordinasi peninjauan secara periodik terhadap instrumen monitoring dan evaluasi yang digunakan di UMSIDA.
-
Melakukan penjaminan atas ketersediaan dan kesesuaian dokumen mutu UMSIDA.
|
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan ( RENBANG )
|
BPM ( Universitas )
|
Kepala BPM
|
Staf BPM
|
-
Melaksanakan keseluruhan proses, implementasi, analisis dan pengendalian perencanaan dan pengembangan UMSIDA.
-
Bertanggung jawab atas keseluruhan proses perencanaan dan pengembangan sebagaimana tercantum dalam uraian tugas.
|
-
Menyusun bahan perumusan kebijakan teknis perencanaan dan pengembangan UMSIDA.
-
Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalukan perencanaan dan pengembangan UMSIDA.
-
Menyusun Dokumen Kebijakan Perencanaan dan pengembangan UMSIDA.
-
Menyusun Dokumen PErencanaan dan Pengembangan UMSIDA didasarkan pada Capaian Kinerja dan Manajemen Risiko
-
Melakukan analisis terhadap Risk Regsiter dan Laporan Manajemen Risiko di masing – masing UPPS dan UPPA.
-
Menyusun Standarisasi IKU dan IKT Universitas yang didasarkan pada analisis internal dan eksternal.
-
Melakukan koordinasi dengan Kabid SPMI dan SPME dalam pengambilan data sebagai evaluasi, tindak lanjut dan acuan pengembangan.
-
MEncari referensi dan pedoman terkait PErencanaan dan Pengembangan PT secara up to date.
-
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas bidang perencanaan dan pengembangan.
|
Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal ( SPMI )
|
BPM ( Universitas )
|
Kepala BPM
|
Staf BPM
|
|
-
Melaksanakan evaluasi akademik (UTS/ UAS, ketersedian RPS, Evaluasi dosen diminggu pertama perkuliahan, evaluasi kepuasan mahasiswa dan dosen, evaluasi kepuasan tendik, evaluasi kinerja dosen, evaluasi beban kerja dosen, evaluasi proses pembimbingan skripsi, kepuasan alumni dll).
-
Menyusun laporan pelaksanaan untuk setiap kegiatan monitoring dan evaluasi.
-
Menyusun laporan kinerja perguruan tinggi 3bulanan yang diunggah melalui laman LDDIKTI, MISHEQA, SPMI dll.
-
Menyusun DOkumen Audit Mutu Internal AMI (Rubrik penilaian, Matrik Penilaian dan Mekanisme Audit).
-
Melakukan peninjauan secara periodik terhadap instrumen monitoring dan evaluasi yang digunakan di UMSIDA.
-
Melakukan standarisasi dan verifikasi SOP, IK dan Form yang beredar di UPPS dan UPPA.
-
Melakukan update informasi di LLDIKTI dan Website lain terkait dengan SPMI.
-
Melakukan koordinasi dengan Kabid Renbang dab SPME atas hasil AMI sebagai evaluasi, tindak lanjut dan acuan pengembangan.
-
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas bidang perencanaan dan pengembangan.
|
Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal ( SPME )
|
BPM ( Universitas )
|
Kepada BPM
|
Staf BPM
|
-
Melaksanakan keseluruhan proses implementasi akreditasi / sertifikasi / rekognisi yang dilakukan sebagai bentuk implementasi SMPE
-
Bertanggungjawab terhadap keseluruhan proses pelaksanaan SPME sebagaimana tercantum dalam uraian tugas.
|
-
Menyusun perencanaan dan pelaksanaan proses akreditasi / sertifikasi / rekognisi UMSIDA.
-
Melakukan pendampingan pelaksanaan dan penyusun dokumen akreditasi ( BAN-PT, dan LAM ).
-
Melakukan pendampingan pada penyusun dan pelaksanaan sertifikasi / rekognisi ( SNI, ISO, Sertifikasi Lab dll ) .
-
Menyusun laporan capaian kinerja ( Lacak ) dan laporan evaluasi diri PT setiap tahunnya.
-
Melakukan analisis dan pelaporan hasil rekomendasi akreditasi / sertifikasi / rekognisi.
-
Melakukan proses kerjasama dengan pihak luar dalam bidang penjaminan mutu eksternal.
-
Melakukan update progres dan infomasi dalam sistem Akreditasi ( SAPTO, SAPTA, SIMAK dll ).
-
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang SPME.
|
Staf Admin dan Keuangan BPM
|
BPM ( Universitas )
|
Ka BPM
|
|
|
-
Melaksanakan entri data pelaporan keuangan kegiatan BPM.
-
Melakukan inventarisasi dokumen mutu di UMSIDA.
-
Membantu melakukan proses rekapitulasi data evaluasi yang dilaksanakan oleh BPM.
-
Melaksanakan administrasi surat menyurat BPM.
-
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas Admin dan Keuangan.
|
Staf Monitoring, Evaluasi dan Sistem BPM
|
BPM ( Universitas )
|
Ka BPM
|
|
-
Melakukan Proses Monitoring, Evaluasi dan Peningkatan Sistem di BPM
-
Bertanggungjawab terhadap keseluruhan tugas yang diserahkan kepada Staf Monitoring, Evaluasi dan Sistem BPM.
|
-
Membantu rekapitulasi dan kodivikasi data hasil evaluasi kepuasan dan evaluasi capaian kinerja.
-
Melakukan pembenahan dan update / upload Web BPM.
-
Membuat tulisan / berita kegiatan – kegiatan di Web BPM.
-
Membuat Desain Flayer kegiatan baik dan dilakukan Renbang, SPMI maupun SPME.
-
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas Monitoring, Evaluasi dan Sistem.
|